TEMPO.CO, Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin kapasitas produksi yang dimilikinya mampu memenuhi kuota pupuk bersubsidi sebagaimana yang telah diamanatkan oleh pemerintah.
SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan bahwa kemampuan produksi pupuk Urea mencapai 8 juta ton lebih sedangkan kebutuhan jumlah pupuk Urea yang di subsidi sebanyak 4,6 juta ton.
“Untuk NPK kemampuan kita kurang lebih 3,5 juta ton sedangkan yang di subsidi 3,2 juta ton. Jadi kalau dari segi kemampuan kita untuk memproduksi dan memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi cukup,” ujarnya saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023.
Mengenai kelangkaan pupuk yang banyak dikeluhkan petani, Wijaya menjelaskan bahwa Pupuk Indonesia mendistribusikan pupuk Urea dan NPK subsidi sesuai dengan alokasi yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah untuk masing-masing daerah.
“Alokasi itu tentunya terbatas tidak sesuai dengan keinginan para petani, akibatnya tentu ada orang-orang yang merasa tidak dapat atau tidak kebagian atau kekurangan kebutuhannya,” ujarnya.
Kemudian, untuk bisa mendapat pupuk bersubsidi ada beberapa yang syarat yang harus dipenuhi oleh para petani. Pertama, harus bergabung dalam kelompok tani. Kedua, harus sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan). Aplikasi milik Kementan tersebut memuat data kelembagaan penyuluhan pertanian, data tenaga penyuluhan dan data kelembagaan petani.
Selanjutnya: jenis pupuk subsidi ...